"Selamat Datang di Perpustakaan STIKes Panti Rapih Yogyakarta" Profil – Perpustakaan STIKES PANTI RAPIH Yogyakarta
"Selamat Datang di Perpustakaan STIKes Panti Rapih Yogyakarta"

Profil

22 June 2018

Profil Perpustakaan

Perguruan tinggi sebagai institusi yang ikut berperan memajukan pembangunan bangsa dalam bidang pendidikan memerlukan sebuah sarana sebagai pusat informasi dan dokumentasi untuk mendukung penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pusat informasi dan dokumentasi tersebut adalah adanya perpustakaan yang sering disebut sebagai jantung perguruan tinggi yang secara berkesinambungan menyajikan informasi-informasi terbaru yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada seluruh civitas akademika pada perguruan tinggi tersebut. Perpustakaan Stikes Panti Rapih merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis untuk memberikan layanan informasi dan ilmu pengetahuan kepada civitas akademika yang terdiri dari mahasiswa, staf pengajar/peneliti (dosen) dan tenaga kependidikan (tenaga administrasi).

Sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan. STIKES Panti Rapih menyediakan Perpustakaan yang dilengkapi dengan beragam bahan pustaka yang terdiri dari buku literatur baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, majalah, jurnal ilmiah serta buku ilmu pengetahuan lainnya. Fasilitas Perpustakaan STIKES Panti Rapih telah digunakan oleh mahasiswa, dosen, karyawan dan alumni STIKES Panti Rapih.

Lokasi Perpustakaan

Saat ini perpustakaan STIKES PANTI RAPIH berada di lantai 2, gedung Carollus Stikes Panti Rapih di JL. TANTULAR 401 PRINGWULUNG, CONDONGCATUR, DEPOK, SLEMAN, YOGYAKARTA, TELP. (0274) 518977 FAX. (0274) 896128

Jam Operasional Perpustakaan :

Jam Operasional Perpustakaan Baik Kampus I dan Kampus II yaitu: Senin – Jumat jam 08:00 – 16:00

Tata Tertib / Syarat Masuk  Perpustakaan:

  1. Menjaga kebersihan dan keutuhan koleksi.
  2. Masuk perpustakaan harus berpakaian sopan, rapi, dilarang memakai sandal dan kaos.
  3. Dilarang memindah-mindahkan koleksi pustaka.
  4. Jaket, topi, tas, dan sejenisnya serta buku ( text book ) dititipkan di tempat yang telah tersedia.
  5. Tidak diperkenankan makan / minum dan membuang sampah diruang baca dan diruang koleksi.
  6. Menjaga ketenangan dan toleransi antar anggota perpustakaan.
  7. Memahami dan mentaati peraturan peminjaman dan pengembalian
  8. Para pemakai yang belum/ tidak memiliki KTM ( dari luar lingkungan STIKes Panti Rapih harap    minta ijin/ dispensasi pada pimpinan )

Hak dan Kewajiban Anggota Perpustakaan

  1. Membaca/ meminjam koleksi dibagian sirkulasi
  2. Jumlah pinjaman buku untuk mahasiswa STIKes Panti Rapih maksimal 2 buku selama 5 hari.
  3. Peminjaman buku dapat diperpanjang selama 3 ( tiga ) hari
  4. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan sanksi pinjaman/ denda sebesar Rp. 2000,-/hari/buku
  5. Bila KAP (Kartu Anggota Perpustakaan) atau buku pinjaman hilang segera melapor pada petugas
  6. Apabila menghilangkan buku perpustakaan wajib menukar sesuai dengan buku yang dipinjam dan apabila buku tersebut terbitan Departemen Kesehatan RI, maka wajib mengganti dengan fotocopy 2 ( dua ) eksemplar
  7. Apabila KTM disalahgunakan orang lain akibat dari hilang tidak melapor, maka semua akibat       menjadi tanggung jawab pemilik KTM
  8. Bagi anggota perpustakaan yang tidak mentaati peraturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

Admin Perpus

No Comments